RELATIF.ID, GORONTALO___Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) teken Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Kerjasama ini berkaitan dengan Klinik Adhyaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Senin (23/05/2022).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan PLT Kepala Dinas Kesehatan Syukri Dawali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya, SH. MH.
Berkaitan dengan Kerja sama ini, Armen Wijaya menerangkan, jika apa yang dilakukan itu berhubungan dengan sudah diresmikan klinik Adhyaksa.
“Ini hubungannya dengan telah diresmikannya Klinik Adhyaksa beberapa waktu lalu.” terang Armen.
Menurutnya, Kerjasama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Nomor : 130/PKS/Bag.K.S/10/V/2022 dan Nomor : B-845/P.5.11/Gs.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Pola Kemitraan Dalam Bidang Kesehatan.
“Kegiatan tersebut sebagai realisasi komitmen pelayanan publik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan dalam menyelenggarakan kesehatan yustisial sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.” Jelasnya.
Lebih lanjut, Armen memaparkan, Maksud dan tujuan Perjanjian Kerjasama ini sebagai pedoman melaksanakan kerja sama pola kemitraan dalam bidang kesehatan pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
” Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat ini sudah dapat melakukan pelayanan kesehatan bukan hanya Pegawai Kejari melainkan masyarakat umum,”Paparnya.
” Sehingga kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat langsung mengunjungi Klinik Pratama Adhyaksa, karena saat ini sudah terdapat tenaga kesehatan yaitu 3 (tiga) orang dokter umum, 1 (satu) orang dokter gigi, 2 (dua) bidan dan 3 (tiga) orang perawat yang akan berjaga di Klinik Pratama Adhyaksa.”Tambah Armen.
Olehnya, kedepannya Klinik Pratama Adhyaksa akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat melayani Pasien BPJS sehingga dapat membantu masyarakat pengguna BPJS agar mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Selain melakukan pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum, Klinik Pratama Adhyaksa juga memudahkan dalam pemeriksaan kesehatan tersangka, terdakwa dan terpidana, untuk menerangkan kondisi kesehatan tahanan serta bebas dari Covid 19.” Katanya.
“Semoga kedepannya Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dapat berkembang menjadi Rumah Sakit Adhyaksa Kabupaten Gorontalo.” Tutup Armen Wijaya.(Win/Relatif.id).