kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Politik

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Dukung Polda Dalami 14 Proyek Dana PEN Putus Kontrak

262
×

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Dukung Polda Dalami 14 Proyek Dana PEN Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__ Terkait 14 paket pekerjaan jalan yang telah diputus kontraknya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Ketua Komisi III DPRD, Sladauri DJ. Kinga mendesak agar kontraktornya diproses hukum jika dinilai telah merugikan uang negara.

“Jika disinyalir telah kerugian uang negara pada pemutusan proyek dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka (Kontraktornya _red) harus ditindak tegas, proses hukum,” tegas Sladauri di ruang kerjanya, Senin (16/01/2023).

Dinosaur

Aleg dapil Boliyohuto Cs ini memaparkan, jika Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo mendukung langkah Polda Gorontalo untuk menelusuri apakah pemutusan kontrak terhadap 14 paket tersebut ada unsur pidana.

“Kami mendukung Polda Gorontalo untuk mendalami apakah ada unsur pidana pada pemutusan kontrak tersebut. Jika menyalahi prosedur yang ada, kami mendukung proses hukum,” papar Sladauri.

“Kami meminta siapapun yang terlibat dan terkesan merugikan uang negara pada proyek tersebut, harus proses hukum,” Tambahnya.

Dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi Komisi III pada pengawasan terhadap seluruh proses proyek pekerjaan di Kabupaten baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengundang instansi terkait untuk menggelar rapat bersama.

“Dalam waktu dekat ini kita Komisi III akan mengundang dinas terkait untuk duduk bersama membahas persolan ini,” kata Sladauri DJ. Kinga(Win/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Asisten III Harap Pembinaan Atlet Ditingkatkan, PBVSI Kabgor Jadi Tuan Rumah Kapolda Cup
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312