RELATIF.ID, GORONTALO__ Kecelakaan tragis menimpa Bripka Rahmat Yuliansah Taufik, seorang anggota kepolisian pada Jumat malam, 1 November 2024. Insiden yang menimpa pria yang akrab disapa Bonik itu terjadi di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo sekitar Pukul 22.30 WITA.
Menurut informasi, saat kejadian, Bonik, yang bertugas di Polres Gorontalo Utara itu sedang melintas di jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Kendaraannya diduga terperosok ke lubang yang berada di jalan yang belum selesai dikerjakan.
Lubang ini merupakan bagian dari proyek yang tengah dikerjakan oleh PT. Bumi Karsa di bawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo.
Kecelakaan ini mengakibatkan Bonik terluka parah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (ESUD) MM Dunda Limboto untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Setelah beberapa saat di rumah sakit, kondisi Bonik dinilai cukup kritis, sehingga pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Aloe Saboe di Kota Gorontalo. Di sana, tim medis berupaya keras menyelamatkan nyawa korban.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bripka Bonik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 2 November 2024.
Masih menurut informasi, Jenazah Bripka Rahmat Yuliansyah Taufik telah dimakamkan pada hari Minggu kemarin 3 November 2024 di pekuburan keluarga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Gorontalo memanggil pihak PT Bumi Karsa sebagai kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu untuk dimintai keterangan.
Manager PT Bumi Karsa, Asrul Anas kepada awak media mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik Satlantas untuk memberikan keterangan terkait kecelakaan yang menimpa korban di lokasi proyek di ruas jalan Isimu Kabupaten Gorontalo.
“Kami dimintai klarifikasi terkait kecelakaan yang terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WITA,” jelas Asrul usai pemeriksaan di Polres Gorontalo.
Asrul menjelaskan bahwa proyek galian tersebut memiliki panjang 200 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 6 sentimeter. Pekerjaan galian, kara Asrul, dilakukan siang hari dan ditutup pada malam hari.
“Namun karena kendala teknis, penutupan terpaksa dilakukan sehari setelahnya. Ternyata pada saat waktu tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kemarin meninggal dunia. Nah itu yang kita sampaikan tadi saat penyelidikan,” jelas Asrul.
Asrul mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang sejumlah rambu keselamatan dan tanda peringatan bagi pengendara di lokasi proyek.
“Kami memasang seftiline dan rambu-rambu keselamatan pada jarak 50 meter, 100 meter, dan 10 meter sebelum area galian. Ada tiga rambu yang kami pasang untuk memperingatkan pengendara,” terang Asrul.
Namun, menurut Asrul, kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan serta kemungkinan kecepatan tinggi pengendara turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan tersebut.
“Kalau pengendara tidak memacu kendaraan dengan kencang, maka rambu-rambu lalulintas yang kiya pasang dapat dilihat dari kejauhan. Cuma karena memang (di lokasi) kejadian tidak ada lampu sama sekali, maka cukup gelap,” jelas Asrul.
Asrul menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, PT Bumi Karsa berencana memberikan santunan kepada keluarga korban. Menurut Asrul, perusahaan telah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPJN Gorontalo terkait penyaluran santunan tersebut.
“Tentunya ada santunan yang diberikan sebagai tanggungjawab kita (perusahaan) kepada korban. Untuk angka santunan satu dua hari kita akan koordinasi dengan balai (BPJN),” kata Asrul.(Win/Relatif.id).