kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Oknum Aleg ZN Diduga Selingkuh Akan Diproses Partai Jika Terbukti Bersalah

401
×

Oknum Aleg ZN Diduga Selingkuh Akan Diproses Partai Jika Terbukti Bersalah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tommy Ishak.

RELATIF.ID, GORONTALO – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota legislatif berinisial ZN viral di media sosial, kini mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tommy Ishak, dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya tengah menempuh langkah-langkah internal sesuai dengan mekanisme partai.

Dinosaur

“GERINDRA Kabgor tengah menangani isu tersebut sesuai mekanisme di internal dengan mengumpulkan informasi yang valid dan menghormati mana ranah pribadi, mana ranah publik,” ujar Tommy, Minggu (6/4/2025).

Dirinya mengungkapkan bahwa Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) partai telah mengagendakan pemanggilan terhadap ZN untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

“Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi, Keanggotan) partai sudah mengagendakan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

Tommy menegaskan, seluruh proses yang dijalankan tetap berlandaskan pada asas praduga tak bersalah.

“Semua proses di internal GERINDRA dilakukan sangat serius dengan tetap menjunjung tinggi prinsip bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah,” tegasnya.

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Ratusan Mahasiswa Universitas Gorontalo Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Dan DPRD Kabupaten Gorontalo
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312