RELATIF.ID, GORONTALO – Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djufri Damima mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mendalami laporan terkait dugaan hubungan gelap yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Boliyohuto.
Laporan tersebut berasal dari istri oknum Sekcam, FBY alias DL yang telah masuk ke BKPSDM beberapa waktu lalu (13 November 2024).
“Laporan yang lalu sementara kami proses. Belum selesai prosesnya, tiba-tiba kami juga menerima laporan baru belum lama ini. Kedua laporan tersebut sementara kami lakukan pendalaman,” ujar Djufri kepada media, Kamis (05/12/2024).
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Djufri memastikan, bahwa pihaknya akan memberikan ganjaran kepada oknum tersebut. Namun, keputusan akhir sanksi sepenuhnya berada di tangan Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu akan kami serahkan ke Majelis Kode Etik dan Disiplin ASN. Mereka yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diterima oleh Sekcam tersebut,” tambah Djufri.
Diberitakan sebelumnya, oknum Sekcam Boliyohuto tersebut diduga melakukan hubungan gelap dengan seorang perempuan yang merupakan aparat desa di Desa Bongongoayu, pada 13 November 2024.
Tak berhenti di situ, pada 1 Desember 2024, dini hari, oknum Sekcam tersebut juga dipergoki istrinya berada di salah satu tempat hiburan karaoke di Gorontalo bersama seorang pemandu karaoke (LC).
Penulis: Beju