Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
BudayaNusantara

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024, Berikut Penjelasannya

×

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto Kementerian Agama Republik Indonesia

RELATIF.ID, GORONTALO-Pemerintah Republik Indonesia secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari selasa 12 maret 2024. 

Dilansir dari situs resmi Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), penetapan 1 Ramadhan 1445 H ini disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai sidang isbat (penetapan) di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi dasar lahirnya keputusan tersebut, yakni. Pertama, dari hasil pemaparan Tim Hisab Rukyat Kemenag dari 134 titik di Indonesia, menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk ketinggian antara -0° 20‘ 01″ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01″ (0,83°), dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik. 

Dan yang kedua, secara hisab posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria baru. Sebab, pada 2021, Menteri Agama yang tergabung dalam anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan kriteria baru tinggi hilal yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dari dua dasar tersebut, posisi hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat, sehingganya Sidang Isbat menyepakati 1 Ramadhan 1445 Hijiriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, dan bulan Syaban disempurnakan menjadi 30 hari.

Pewarta: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok