RELATIF.ID, GORONTALO – Perjalanan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu ke Makassar pada Juni 2025 lalu, menjadi sorotan setelah video dirinya mengucapkan kalimat kontroversi viral di media sosial.
Berdasarkan hasil klarifikasinya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, peristiwa itu terjadi saat Wahyudin bersama seorang perempuan sedang dalam perjalanan ke bandara Gorontalo menuju Makassar.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mendalami apakah perjalanan Wahyudin tersebut benar-benar terkait tugas kedewanan atau murni perjalanan pribadi.
“Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, itu sesuai hasil klarifikasi kami pada terduga,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat malam (19/9/2025).
Ia menambahkan, klarifikasi lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan komisi terkait dan pimpinan dewan.
“Dan kami masih akan mengkroscek pada Ketua Komisi Satu dan pimpinan dewan apakah perjalanan itu benar-benar yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar,” katanya.
Menurut Fikram, penelusuran ini penting karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara.
Jika perjalanan itu resmi menggunakan biaya dinas, maka kasusnya tidak hanya soal etika, tetapi juga berpotensi menyasar ke ranah anggaran.
“Tolong beri waktu. Saya akan konfirmasi ke bendahara terkait berapa hari perjalanannya dan materinya. Jadi saya belum bisa jelaskan perjalanan itu dalam rangka apa,” tegasnya.
Menariknya, Wahyudin mengaku bahwa perjalanan tersebut berlangsung pada jadwal resmi, sehingga besar kemungkinan biayanya menggunakan anggaran perjalanan dinas (Perdis).
“Penyampaian yang bersangkutan bulan Juni. Kalau dia menyampaikan di bulan September tidak ada perjalanan dinas, berarti itu biaya pribadi,” jelas Fikram, mengutip pengakuan Wahyudin.
Hasil Pemeriksaan BK Segera Disidangkan
Agenda pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada hari Senin, dipercepat demi meredam keresahan masyarakat Gorontalo.
“Sebenarnya, kami sudah mengagendakan hari Senin untuk memanggil mengklarifikasi persoalan ini. Tapi karena pada hari Senin itu kita padat kegiatan paripurna dan rapat-rapat komisi, makanya kita percepat,” ujar Fikram.
Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab BK DPRD.
“Dan ini langkah cepat kita ambil untuk menjawab pada masyarakat bahwa Badan Kehormatan sudah bekerja,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan awal berupa berita acara pemeriksaan (BAP) telah disusun. Proses selanjutnya akan dibawa ke persidangan internal BK dalam waktu dekat.
“Tadi baru kita berita acara memeriksa, nanti hasil BAP ini kita akan bawa ke persidangan. Dan insyaallah beri waktu seminggu kita akan segera sidangkan,” tambahnya.
Fikram juga menegaskan, bahwa BK tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan putusan berat terhadap Wahyudin Moridu.
“Insyaallah percayakan pada Badan Kehormatan, kita tetap ada sikap yang kemungkinan bisa saja keputusan kita berat sekali,” tukasnya. (Beju)



