RELATIF.ID, GORONTALO – Personel gabungan dari Dinas Pariwisata, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Menara Limboto, Jumat (25/7/2025).
Sesuai pantauan media, kegiatan sosialisasi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WITA.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya penataan area jualan secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Setelah ini akan dilakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk membahas teknis penataan lebih lanjut,” kata Abdul Waris.
Sementara itu, di sepanjang Jalan Baso Bobihoe, para pedagang telah sepakat untuk melakukan penataan secara mandiri hingga batas waktu yang diberikan, yakni Minggu, 27 Juli 2025.
Adapun untuk penertiban PKL yang berada di depan kawasan Kantor PGRI Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini masih dalam tahap koordinasi antar instansi guna menentukan langkah terbaik ke depan. (Beju)



