RELATIF.ID, GORONTALO___Dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo inisial SB alias Sun pada petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaludin Gorontalo, Roland Mointi dikecam aktivis AMMPD.
Dugaan penganiayaan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang anggota DPRD itu dilakukan saat personil Bandara Djalaludin sedang melaksanakan tugas.
Arif Rahim menegaskan, terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo terhadap salah satu petugas bandara harus diproses hukum.
“Saya atas nama AMMPD mendesak kepolisian untuk segera menindak pelaku, sebab kami menilai bahwa ini merupakan tindakan yg melanggar ketentuan UU KUHP dan dikategorikan delik biasa”.tegas Arif Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (24/05/2022).
“Sehingganya penyidik bisa segera menangkap pelaku tanpa harus adanya laporan dari pihak korban”,Tambahnya.
Menurutnya, apa yang terjadi tidak sepantasnya dilakukan seorang anggota DPRD selaku wakil rakyat.
” Ini seharusnya tidak terjadi, apa lagi yang bersangkutan selaku pejabat yang seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi yang lainnya. Olehnya kami minta kepolisian proses hukum pelaku penganiayaan”,pinta Arif.
“Apalagi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Bandara yang notabene merupakan fasilitas umum yang memang diperketat.”tutup Arif.
Hingga berita ini terbit tim Relatif.id masi berupaya mendapatkan klarifikasi atau menghubungi SB melalui telepon 0811xxxxxx belum membuahkan hasil.(Win/Relatif.id).