Pinca Bank BRI Limboto Tanggapi Pernyataan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Terkai Permintaan Data BPNT

599

RELATIF.ID, LIMBOTO__Masih dengan kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kabupaten Gorontalo akhirnya pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto angkat bicara terkait permintaan data dari pihak Polres Gorontalo yang saat ini menangai kasus BPNT, Sabtu (17/07/2021).

Saat di temui Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Limboto I Ketut Pastika mengatakan, jika pihaknya akan taat dengan permintaan data dari pihak penegak hukum sesuai apa yang di butuhkan.

“Kita kalau permintaan data dari pihak penegak hukum pasti taat, tetapi data yang kami berikan sesuai apa yang mereka (Polres Gorontalo,red) minta yang tidak berkaitan dengan rahasia bank dan kalau berkaitan dengan rahasia bank mereka harus minta melalui OJK. Kalau OJK ijinkan baru kami berikan,” Katanya saat di wawancarai wartawan Relatif.id belum lama ini.

Dan berkaitan dengan masalah dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nol saldo serta pergantian penerima BPNT yang tidak bisa disalurkan, I Ketut Pastika menjelaskan, jika dana selama ini berada di E Wallet.

“Ada mekanisme dana masuk ke E Wallet, E Wallet itu berupa tempat penampung itu kerjasama dengan Kementerian terkait. Alur pencairan itu yang pertama harus ada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), ada dana pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, jadi rekening kementerian itu ada banyak di bank Himbara ada semua”, Jelasnya

Pimpinan Cabang BRI Limboto, I Ketut Pastika (dok/istimewa)

“Jadi dia masuk ke rekening kementerian sosial jadi uang itu masih ada di rekening Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini ada dua ada tunai dan non tunai betul rekening BRI yang di pakai untuk menerbitkan kartu, kartu itu gunanya untuk menarik kuota di E Wallet tadi. E Wallet itu bukan milik BRI tapi milik Himbara. Nanti dari E Wallet orang sudah belanja kemudian dananya masuk ke rekening Kemensos dan E Warong untuk nol saldo dananya tetap ada di Kemensos”, sambung Pinca BRI Limboto

Dan untuk agen E-Warong yang saat ini diduga ada beberapa yang tidak lagi memenuhi syarat, I Ketut Pastika menuturkan pihaknya selalu menunggu tindakan dari Tim Koordinasi (Tikor) untuk menindaklanjutinya.

“Kita itu menyedihkan agen bank, nanti agen bank itu kami berkoordinasi dengan pihak dinas dalam hal ini Tikor dan kalau ada yang tidak layak atau melakukan kesalahan kita akan evaluasi tapi sejauh ini belum ada surat dari Tikor ke saya namun koordinasi kami sering, kami juga selama ini belum pernah menarik EDC tapi yang kami hapus program sembako sudah ada. Sekarang kami sementara persiapan untuk semua desa ada E Warong,” Tuturnya(Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab