RELATIF.ID, POHUWATO – Satuan Reskrim Polres Pohuwato menggerebek salah satu lokasi yang disinyalir sebagai tempat arena sabung ayam yang berada di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (25/7/23).
Penggrebekan itu, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian sabung ayam di Desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengaku, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi terkait ada aktivitas judi sabung ayam itu, dirinya bersama beberapa anggota langsung ke lokasi.
“Saya dan beberapa anggota langsung menuju lokasi tempat judi sabung ayam di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa,” beber Ariyoga.
Setibanya di lokasi, ungkap kasat Reskrim, dirinya dan anggotanya mendapati ada arena sabung ayam di tempat tersebut. Namun kata dia di tempat itu tidak ada aktivitas judi.
“Di lokasi tersebut ada semacam arena tempat perjudian itu, namun tidak ada aktivitas masyarakat yang melakukan judi di tempat itu,” sambungnya.
Meski begitu, tempat yang diduga arena perjudian sabung ayam itu, saat ini telah di bongkar dan beberapa peralatan yang menjadi tempat judi sabung ayam tersebut telah dibakar.
“Saat ini arena sabung ayam itu telah kita bongkar dan beberapa kita bakar,” tandasnya.
Pewarta : Guslan Kaco



