BeritaBone Bolango

Satgas PAD Dibentuk, Bone Bolango Sisir Potensi Pajak yang Belum Tergarap

19
×

Satgas PAD Dibentuk, Bone Bolango Sisir Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal. Langkah tersebut diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PAD bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

 

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, mengatakan Satgas tersebut akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sumber penerimaan yang belum optimal sekaligus menutup celah pendapatan yang masih berpotensi hilang.

 

“Dengan kolaborasi ini kita melihat sumber pendapatan baru dan juga potensi yang bocor yang perlu kita tutup, kemudian kita optimalkan untuk bisa mendapatkan PAD,” jelas Abdul Halim saat diwawancarai usai menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).

 

Menurut Abdul Halim, optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan pemerintah kabupaten seorang diri. Sejumlah sumber pendapatan memiliki keterkaitan kewenangan dan penerimaan antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

 

Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang dipungut pemerintah provinsi, tetapi Bone Bolango turut memperoleh bagian melalui mekanisme bagi hasil. Hal serupa terdapat pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai galian C, yang juga memiliki keterkaitan penerimaan antara daerah.

 

“Memang saat ini Pemerintah Bone Bolango itu melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu Pemerintah Provinsi Gorontalo, dunia usaha dan Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Bone Bolango dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Abdul Halim.

 

Karena itu, kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan sumber-sumber pendapatan tersebut dapat dikelola secara optimal.

Menarik Untuk Anda :  Festival Balon Udara di Gorontalo Disambut Meriah, 15 Balon Raksasa Hiasi Langit Limboto

 

“Kolaborasi ini sangat mutlak dibutuhkan untuk mensinergikan seluruh stakeholder untuk bagaimana caranya meningkatkan PAD di Bone Bolango,” ujarnya.

 

Satgas PAD nantinya tidak hanya diarahkan untuk melakukan penagihan. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak maupun retribusi daerah.

 

Abdul Halim mengatakan sejumlah potensi telah mulai dipetakan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu perhatian karena masih terdapat masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya secara optimal. Selain itu, pemerintah juga menyoroti retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

“Untuk sementara kita belum ada data konkret, tetapi kami sudah memetakan potensi itu. Misalnya di wilayah pajak banyak masyarakat yang belum taat pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,” katanya.

 

Pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Satgas PAD untuk menelusuri sumber penerimaan yang belum tertagih, belum terdata maupun belum berjalan secara optimal.

 

Selain menyisir potensi penerimaan, BKPD juga mendorong digitalisasi pembayaran pajak di kalangan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran sekaligus memperkuat pencatatan dan pengawasan penerimaan daerah.

 

Dengan langkah tersebut, Pemkab Bone Bolango berharap potensi pendapatan yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal dapat diidentifikasi dan dioptimalkan menjadi penerimaan daerah. (Beju)