kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaPerguruan Tinggi

Sejak Tahun 2012, Fakultas Hukum UNIGO Jalin Kerja Sama dengan KPK RI

335
×

Sejak Tahun 2012, Fakultas Hukum UNIGO Jalin Kerja Sama dengan KPK RI

Sebarkan artikel ini
Bukti administrasi kerjasama yang telah ditandatangani oleh pihak dari tiga lembaga.

RELATIF.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) kembali mendapatkan kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pelaksanaan perekaman sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Gorontalo.

Kepercayaan ini, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK RI, Pengadilan Negeri Gorontalo, dan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, yang berlangsung di Auditorium UNIGO pada Kamis (16/1/2025).

Dinosaur
Tim rekam sidang Tipikor mengenakan rompi coklat.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UG, Dr. Yusrianto Kadir, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah terjalin sejak tahun 2012. Pada masa itu, Gorontalo belum memiliki Pengadilan Tipikor, sehingga perekaman sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Gorontalo.

“Sejak 2012, kami merekam puluhan hingga ratusan persidangan setiap tahunnya. Dalam satu perkara korupsi, bisa ada puluhan proses sidang yang kami dokumentasikan. Ini menjadi bentuk kontribusi kami dalam mendukung pemberantasan korupsi di Gorontalo,” ujar Dr. Yusrianto.

Penandatanganan kerjasama antara KPK RI, Pengadilan Negeri Gorontalo, Fakultas Hukum UNIGO.

Ia juga menyampaikan bahwa Fakultas Hukum secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama ini. Evaluasi terakhir dilakukan pada tahun 2024 di Lombok. Tahun 2025 menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya, Pengadilan Negeri Gorontalo secara resmi dilibatkan dalam kerja sama ini.

Sementara itu, Rektor Universitas Gorontalo, Dr. Sofyan Abdullah, S.P., M.P., turut menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan KPK kepada Fakultas Hukum Universitas Gorontalo yang sudah terjalin selama 14 tahun ini.

Sambutan, Dr. Yusrianto Kadir.

 

“Dari seluruh universitas di Gorontalo, hanya Fakultas Hukum Universitas Gorontalo yang dipercaya menjalankan kerja sama ini. Ini membuktikan bahwa UG mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya, termasuk perguruan tinggi negeri. Kepercayaan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami,” tutur Dr. Sofyan.

Ia berharap agar mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengasah kemampuan dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pelibatan lebih banyak pihak dalam kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perekaman sidang Tipikor di Gorontalo.

“Berdasarkan hasil kajian kami, pelibatan tiga pihak—KPK, Pengadilan Negeri, dan Fakultas Hukum—akan membuat perekaman lebih optimal. Rekaman sidang ini tidak hanya bermanfaat bagi kejaksaan, tetapi juga dapat digunakan oleh hakim sebagai bahan kajian,” jelas Eko Marjono.

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312