RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk mengadvokasi penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pone, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Limboto Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu, Jumat (27/09/2024), sebagai tanggapan atas insiden yang melibatkan petugas pemilu di tingkat adhoc.
“Kami telah mengambil langkah-langkah kelembagaan untuk mengadvokasi teman-teman penyelenggara adhoc. Kami siap memberikan perlindungan dan jaminan terhadap apa yang telah terjadi,” ujar Agustina.
Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang seharusnya dapat dihindari.
“Sejujurnya kami sangat menyayangkan peristiwa itu. Seharusnya tidak terjadi seperti itu, karena kita bekerja di wilayah administratif,” tambahnya.
Menurutnya, segala bentuk pelaksanaan tugas, termasuk permintaan data atau informasi, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan baik melalui jalur yang sesuai.
“Kalau ada permintaan data atau informasi lainnya, hal itu bisa dikoordinasikan atau dikonsultasikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyampaikan bahwa sejak tanggal 25 September 2024, pihaknya telah memanggil oknum Panwascam yang bersangkutan ke kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
“Pada tanggal 25, saya mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di kantor Bawaslu mengenai kejadian dan kronologinya, serta langkah-langkah apa yang sudah diambil oleh yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Alexander.
Ia menambahkan, bahwa Bawaslu tengah menyusun kajian terkait pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang akan dijatuhkan.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan dan sedang menyusun kajian atas pelanggaran yang mungkin dilanggar dan sanksi yang akan diberikan,” tambahnya
Selain itu, Alexander menyatakan bahwa Bawaslu bersama KPU dan anggota Panwascam telah bertemu dengan perwakilan keluarga korban untuk membahas langkah mediasi.
“Sampai pertemuan kami tadi malam, insyaallah kami akan mengupayakan mediasi. Kami bertemu dengan perwakilan keluarga untuk mencarikan solusi kapan kita bisa mempertemukan kedua belah pihak secara langsung dalam menyelesaikan masalah ini,” tukasnya. (Beju)



