Tambang Batu Hitam Galena Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat, Aya Imbo: Mohon Kebijakan Stakeholder

719

RELATIF.ID, BONE BOLANGO__Walaupun saat ini pengelolaan dan expor batu hitam (Galena) menjadi pro kontra, Namun besar harapan dari pada masyarakat yang ada di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango agar penambangan batu hitam mendapatkan izin dari Pemerintah, Rabu (08/09/2021).

Hal ini di karenakan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat begitu besar, terutama bagi mereka tukang ojek atau biasa disebut kijang.

“Dengan adanya ini batu hitam pak, pendapatan kami lumayan dan meningkat, jadi kalau misalnya di tahan muatanya kami kehilangan pendapatan. Olehnya besar harapan kami ini bisa di izinkan,” ujar Tambrin Poloka sala satu kijang saat di temui, Selasa (07/09/2021).

Tambrin Poloka (kaos biru lengan panjang) membantu rekannya Ilin menurunkan batu hitam

“Kalau bisa penambangan batu hitam ini di buatkan peraturan daerah atau peraturan lainnya agar kami tidak kehilangan mata pencarian kami, karena ketika batu ini misalnya di tahan atau tidak di olah kami dapat uang dari mana,” Sambung Tambrin

Senada dengan Tambrin di tempat yang sama, Ilin warga Desa Tinemba mengatakan, dengan mengangkut batu itu pendapat mereka meningkat sebab perkarungnya bisa menghasilkan 100 (seratus ribu rupiah).

“Satu karung seratus ribu rupiah kami biasanya mengangkut tiga hingga lima karung per satu motor, bayangkan jika ini di hentikan atau di tahan tidak ada expor nasib kami akan seperti apa. Anak istri kami makan apa jika mata pencaharian kami tidak ada lagi,” Kata Ilin penuh harapan

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango yang juga tokoh masyarakat di Suwawa Timur Usman Hulopi atau yang akrab di sapa, Aya Imbo menerangkan, jika dengan adanya penambangan batu hitam mendatang sisi positif bagi masyarakat.

“Terutama lapangan kerja bagi mereka tukang ojek, yang sebelumnya tukang ojek hanya 4 ratus orang sekarang sudah mencapai seribu lebih tukang ojek atau kijang ini perkembangan dengan adanya batu hitam. Sehingga dalam waktu dekat mereka bisa meraut keuntungan rezeki yang lebih untuk hidup mereka,” terang Aya Imbo.

Selanjutnya anggota DPRD dari Fraksi Nasdem-Amanah ini menjelaskan, saat ini Pemerintahsedang Kabupaten Bone Bolango sudah memperhatikan keberlangsungan masyarakat dengan mengupayakan hasil tambang diatur melalui koperasi atau lembaga legal lainnya.

“Pemerintah Daerah sudah mengadakan rapat Forkopimda dengan tujuan utama yaitu bagaimana pemerintah untuk mengatur supaya kiranya ini terarah dengan baik, Allhamdulillah arahan dari Pemerintah Daerah terutama Pak Bupati dan semua Forkopimda tidak ada alasan untuk tidak mengatur,” jelas Aya Imbo

Usman Hulopi atau Aya Imbo (dok/istimewa)

“Maka pada dasarnya masih di pelajari regulasi mana yang akan mengatur ini, ternyata setelah dilihat regulasi itu kecuali melalui koperasi atau Bumdes dan saat ini sementara dilakukan pengurusan dokumen administrasinya,” Lanjutnya

Dirinya juga memaparkan, pada dasarnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu sudah ada tinggal saat ini kendalanya adalah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Ini yang di dambakan oleh pemerintah daerah dan saat ini sementara pengurusan dokumen semua sudah di kirim berkasnya ke Kementerian saat ini kami menunggu hasilnya,” Paparnya

Dan saat ini maraknya informasi hangat tentang batu hitam, Aya Imbo berharap pada seluruh stakeholder agar bisa memberikan kebijakan dan kearifan demi keberlangsungan hidup masyarakat yang ada di Bone Bolango khusus Suwawa.

“Kalau para pengusaha dan masyarakat tidak di beri ruang maka secara otomatis lapangan kerja bagi masyarakat saya akan terhambat olehnya saya sebagai representasi dari masyarakat berharap pada Pemerintah Daerah dan Forkopimda juga pihak lain agar ada kebijakan walaupun saat ini tambang batu hitam masih ilegal tapi saya berharap mari perhatikan kemaslahatan rakyat,” tutup Aya Imbo.(Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab