kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Tepis Isu Beredar Saat Ini, Peradi Cabang Gorontalo Angkat Bicara

336
×

Tepis Isu Beredar Saat Ini, Peradi Cabang Gorontalo Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO___Sejumlah Pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Gorontalo menggelar konferensi Pers terkait pengusiran anggotanya bersidang dalam kasus sengketa hak piutang Bank yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/04/2022) kemarin.

Ada pun konferensi Pers tersebut, berlangsung di Kantor Yayasan Pendidikan & Pendampingan Hukum (Yadikdam) Gorontalo hari ini, Kamis (21/04/2022) sore.

Berkaitan dengan perihal ini, anggota Peradi Cabang Gorontalo, Susanto Kadir, SH.,CPL menjelaskan, bahwa terlepas dari isu yang beredar, seluruh Advokat Peradi di Indonesia hingga kini tetap beracara.

“Diberitakan di beberapa media bahwa, Peradi dibawa kepemimpinan pak Otto Hasibuan itu tidak bisa beracara, namun hingga hari ini kami lancar-lancar saja beracara kok.”jelas Susanto.

Bahkan, terkait dengan berita viral ada pengusiran Advokat Peradi di PN Jakarta Selatan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto itu, menyatakan tidak benar.

“Yang benar adalah bahwa ketika ada eksepsi, ada keberatan dari kuasa tergugat terhadap penggugat yang pada waktu itu adalah anggota kami yang sedang mewakili kliennya di PN Jakarta Selatan. Sebenarnya bukan diusir, tapi karena ada keberatan dari kuasa hukum tergugat, Majelis Hakim itu kemudian akan mempelajarinya dulu. Jadi berbeda antara mempelajari dan mengusir.”ungkap Susanto.

“Sebagaimana informasi baru yang ingin kami sampaikan, bahwa Mahkamah Agung atas peristiwa atau isu yang sementara berkembang. Dalam keteranganya di salah satu media online menyatakan bahwa, hingga hari ini Advokat Peradi itu bisa tetap beracara.”Lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan jika pengusiran terhadap Advokat Peradi dibawa kepemimpinan Otto Hasibuan tidaklah benar.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa, berita ada pengusiran Advokat di PN Jakarta Selatan itu, tidak benar, itu hoax, dipelintir beritanya.”tegas Susanto Kadir.(Hendra/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Jelang MUSCAB DPC PERADI SAI Gorontalo Ke III, Panitia: Tahapan Bakal Calon di Buka
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312