Terbukti Korupsi, Eks Direksi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang Divonis 2 Tahun Penjara

221

RELATIF.ID, GORONTALO__ Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo menjatuhkan vonis 2 (dua) tahun penjara terhadap Adriansyah Pulubuhu dan Saiful Kasim. Selasa (03/10/2023).

Keduanya terdakwa kasus tindak pidana korupsi pada BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) Tahun 2019 yaitu terkait adanya penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 Milyar.

Dalam pengelolaan keuangan BUMD ditemukan adanya mens rea atau adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terdakwa. Kerugian yang ditimbulkan sesuai perhitungan BPKP sebesar Rp 897.514.518,00.

Majelis Hakim Tipikor Gorontalo membacakan vonis kepada kedua terdakwa, masing-masing Adrinsyah Pulubuhu selaku Direktru Utama dan Saiful Kasim sebagai Direktur dengan vonis dua tahun kurungan badan.

“Menyatakan terdakwa Adrinsyah Pulubuhu dan Saiful Kasim telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagimana dalam dakwaan penuntut umum dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda dengan sejumlah 50 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti deng pidana selama dua bulan.” Ucap Majelis Hakim.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa dengan membayar uang pengganti sejumlah Rp 271.664.766,00. Jika terpidana tidak membayar uang pengganti selama satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka harta benda dapat disita oleh penuntut umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara,” Lanjut Majelis Hakim.

Sementara itu, kedua terdakwa menyatakan menerima atas vonis majelis hakim tersebut dan penuntut umum masih berpikir-pikir dulu.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab