Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

Tingkatkan Sumber Daya Pemilih, KPU Kabgor Teken Ini Bersama Kepala Lapas Perempuan

×

Tingkatkan Sumber Daya Pemilih, KPU Kabgor Teken Ini Bersama Kepala Lapas Perempuan

Sebarkan artikel ini
Terima Surat Pernyataan Kesiapan pembentukan TPS di Lokasi Khusus antara Kepala Lapas dan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/06/2024).

RELATIF.ID, GORONTALO_ Dalam rangka meningkatkan sumber daya pemilih pada Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan koordinasi bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, pada Rabu (17/06/2024).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, bersama pejabat lainnya berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memperoleh data lengkap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Koordinasi ini bertujuan memastikan akurasi data pemilih dengan metode sanding data, dan data tersebut akan disandingkan dengan data dari Pantarlih untuk memastikan keselarasan informasi di daerah masing-masing.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, Meita Eriza, menyambut baik dan menyatakan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Gorontalo tersebut. 

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pilkada di Lapas, termasuk penyelenggaraan pemungutan suara di TPS khusus dan sosialisasi di lingkungan Lapas. 

Meita mengaku, siap memfasilitasi pembangunan TPS di Lapas tersebut, dan menyediakan SDM untuk menjadi KPPS. 

Demi meningkatkan partisipasi pemilih di Lapas, ia juga berkomitmen untuk membuka ruang bagi KPU agar dapat mengupdate data penghuni Lapas yang bersifat fluktuatif.

Dalam pertemuan ini, dibarengi juga dengan serah terima Surat Pernyataan Kesiapan pembentukan TPS di Lokasi Khusus antara Kepala Lapas dan Ketua KPU, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba. 

Terakhir, langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara KPU dan Lapas dalam memastikan keberhasilan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.

(Beju)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Di Nilai Menyusahkan Masyarakat, Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021 Tentang PBB Disoroti
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok