RELATIF.ID, GORONTALO – PT. Pabrik Gula (PG) Tolangohula kembali menjadi sorotan publik atas kerusakan parah pada ruas jalan di Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Infrastruktur yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah daerah ini kini mengalami kerusakan berat, akibat aktivitas alat berat dan truk milik perusahaan yang melintas dengan muatan berlebih.
Hingga kini, belum ada upaya konkret dari pihak perusahaan untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial perusahaan terhadap fasilitas umum.
Wahyudin S. Dai, aktivis mahasiswa dan lingkungan yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, menegaskan bahwa PT PG Tolangohula wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
“Perusahaan harus segera memperbaiki kondisi jalan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur operasionalnya, agar tidak lagi melintasi jalan umum yang rentan rusak,” ujar Wahyu, sapaan akrabnya, Minggu (8/6/2025).
Ia juga menilai sikap lamban dan minimnya itikad baik dari perusahaan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat.
Tak hanya perusahaan, pemerintah daerah pun tak luput dari kritik. Wahyu menilai pemerintah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap infrastruktur publik yang menjadi tanggung jawabnya.
“Isu kerusakan jalan ini sudah lama menjadi perhatian berbagai pihak. Namun sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk memediasi atau menegur perusahaan agar segera bertindak,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperparah keadaan dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan warga.
Oleh karena itu, Wahyu mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.
Di sisi lain, perusahaan juga diminta menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan perbaikan jalan dan mengatur ulang jalur operasional agar tidak lagi merusak fasilitas umum.
“Kolaborasi yang serius antara pemerintah dan perusahaan sangat dibutuhkan agar kerusakan jalan tidak terus berlanjut dan keselamatan warga dapat terjamin,” tutup Wahyu.
Penulis: Beju



