Kabupaten Gorontalo,- Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil gelar sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk bagi aparat Desa di Kabupaten Gorontalo tahun 2021.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo, yang di hadiri Kepala Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Gorontalo Drs. Slamet S.K Bakri, Selasa (06/04/2021).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dukcapil Provinsi Gorontalo.
“ Tetapi karena Kabupaten Gorontalo itu memiliki jumlah desa yang paling banyak dan sistem pelayanan secara daring sudah berjalan secara aktif, sehingga dilaksanakanlah kegiatan sosialisasi kebijakan pendaftaran penduduk untuk seluruh aparat desa yang ada di Kabupaten Gorontalo “. ucapnya saat di wawancarai awak media.

Lebih lanjut, Muchtar menjelaskan, bahwa aparat desa yang mengikuti sosialisasi ini, untuk tahap awal hanya 30 orang untuk 30 desa yang diambil hanya desa-desa terdekat.
” Untuk tahap awal ini memang yang divoting untuk peserta itu hanya untuk 30 orang. Jadi 30 Desa ini kita ambil dari desa-desa terdekat saja dan untuk sesi berikutnya secara simultan nanti kita akan melakukan kembali sosialisasi “. Jelasnya
Dirinya memaparkan, Untuk kegiatan sosialisasi direncanakan akan dilaksanakan nanti setelah bulan ramadan, dan akan dilaksanakan kepada seluruh petugas register desa atau kasie pemerintahan di tingkat desa.
” Ya, tentunya sosialisasi berikutnya untuk mengenai pendaftaran penduduk dan juga mengenai kegiatan dukcapil go digital dan nanti juga kita akan integrasikan dengan launching dari pada anjungan dukcapil mandiri “. papar Muchtar(Win)



