Limboto-, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sudah menyiapkan seluruh materi keterangan untuk proses sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili saat di konfirmasi wartawan relatif.id, Sabtu 23/01/2021.
Dirinya juga menambahkan jika seluruh materi keterangan yang akan di sampaikan nanti sudah melalui proses asistensi dan finalisasi.
” Kami sudah menyusun materi keterangan dan telah melalui proses asistensi dan finalisasi baik oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Republik Indonesia “. tambah Wahyudin
Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan, keteranganya nanti berkaitan dengan pokok permohonan dan juga pengawasan Bawaslu.
” Adapun materi keterangan bawaslu di mahkamah nanti terkait dengan pokok permohonan dan juga pengawasan Bawaslu selama tahapan pilkada yang berkaitan erat dengan pokok permohonan “. Jelasnya
Terakhir, alumnus Universitas Gorontalo ini menegaskan Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan pada intinya sudah siap untuk mengikuti proses sidang nanti.
” Pada intinya kami sudah siap sebagai pihak pemberi keterangan dalam sengketa pilkada tahun 2020 “. tegas Wahyudin (R2)