RELATIF.ID, GORONTALO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden ke-4 RI dan tokoh ulama besar Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.
Prosesi penganugerahan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025, dan diterima oleh ahli waris, Ibu Sinta Nur Wahid beserta keluarga.
Dijuluki Bapak Pluralisme
Bapak Pluralisme dan Penjaga Demokrasi itu, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.
Ketua PC IPNU Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rezki Hunawa menilai, gelar ini merupakan pengakuan tertinggi negara atas jasa-jasa besar dan luar biasa yang telah diukir oleh Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Sebab, semasa hidupnya, Gus Dur dikenal luas sebagai Bapak Pluralisme Indonesia, tokoh yang tak pernah lelah memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan kemanusiaan.
Di antara jasa-jasanya itu, kata Rezki, salah satunya tercatat dalam sejarah adalah keputusan Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 saat menjabat sebagai presiden, yang secara efektif mengakhiri diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
Keputusan ini yang kemudian menjadi dasar dalam perayaan Imlek, menjamin hak-hak minoritas dan memperkuat semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Tokoh Sentral Nahdlatul Ulama
Ketua PC IPNU Kabupaten Gorontalo itu juga mengulas kembali bagimana Gus Dur berkontribusi besar terhadap pemikiran Islam.
Sebagai cucu pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari, dan putra K.H. Wahid Hasyim, Gus Dur juga memiliki peran sentral dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Kontribusinya dalam ranah pendidikan Islam, politik, dan pemikiran keagamaan telah mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat modernitas, kemanusiaan, dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional ini menjadi penegasan bahwa perjuangan politik yang humanis, pembelaan terhadap kelompok minoritas, dan konsistensi dalam menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, merupakan warisan abadi yang sangat bernilai bagi keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia. (Beju)



