kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kriminal

Jajaran Kepolisian Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol, Guna Memberantas Penyakit Masyarakat

324
×

Jajaran Kepolisian Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol, Guna Memberantas Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus dilakoni oleh jajaran Kepolisian, guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti Minuman Beralkohol.

Seperti yang dilaksanakan oleh Jajaran Polda Gorontalo di Halaman Mako Polsek Limboto, pada Kamis (25/05) dimana sejumlah ribuan botol dan Berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dari berbagai hasil tangkapan selama kurang lebih 2 Bulan terakhir Yakni April-Mey 2024, yang disita oleh Polda Gorontalo dan Seluruh Polres Jajaran yang merupakan sebuah barang bukti yang dimusnahkan.

Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Dir Intel, Dir Satreskrim Umum, dan unsur Forkopimda masing-masing Dandim 1315 Kab. Gorontalo Letkol Arm. Yudhi Ari Irawan, S.Sos, Kajari Kab. Gorontalo Mohammad Iqbal, SH., MH, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail dan para Kapolsek Jajaran Polres Gorontalo, Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Herry Purnomo mengatakan untuk pelaksanaan pemusnahan Miras kali ini, Kapolda memilih dilaksanakan untuk setelah sebelumnya mengambil wilayah di Kota Gorontalo.

“Miras ini bisa di bilang sebagai pemicu terjadinya tindak kriminalitas baik, tindak kekerasan, pelecehan seksual serta kasus pencurian dan beberapa tindak kriminal lainnya. Makanya jajaran kepolisian tidak henti-hentinya menyatakan perang terhadap bentuk peredaran miras yang banyak meresahkan warga masyarakat, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di Masyarakat itu sendiri, ” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK. MM menambahkan, sejumlah barang bukti berupa Miras yang telah dimusnahkan tersebut diantaranya – Miras berbagai merek yakni Pinaraci, Kasegaram, Bir Bintang, Bir Putih serta Bir Valentine berjumlah 1.571 Botol, kemudian Cap Tikus : 3.334,5 Liter dan Nira : 375 Liter.

Menarik Untuk Anda :  Dugaan Korupsi Kredit Investasi Di Bank Sulutgo, Kejaksaan Negeri Kabgor Tahan Dua Dari Tiga Tersangka

“Semuanya hasil yang sitaan dari Polda Gorontalo dan seluruh Polres Jajaran. Selalu Kapolres Gorontalo mengucapkan Terima kasih kepada, Bapak Kapolda yang telah memilih Polsek Limboto sebagai tempat untuk pemusnahan Miras kali ini. Terima kasih juga kepada para Pejabat Polda Gorontalo dan juga unsur Forkopimda serra tokoh masyarakat dan para undangan yang telah menghadiri kegiatan ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama saat mewakili Bupati Gorontalo, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail menyampaikan, permohonan maaf dari Bupati Gorontalo yang belum sempat hadir pada kegiatan pemusnahan minuman beralkohol karena juga masih ada kegiatan pemerintahan.

“Permohonan maaf dari Bapak Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo karena tidak sempat hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti minuman beralkohol pada hari ini.” Ucap Burhan.

Selaku instansi yang juga memiliki tugas dan fungsi dalam penegakkan stabilitas dan keamanan daerah, Burhan berterimakasih pada jajaran kepolisian yang telah menertibkan penyakit masyarakat.

“Saya sangat berterimakasih kepada para anggota Kepolisian karena telah membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah menyita hasil minuman keras atau Miras demi keamanan dan kenyamanan yang dapat menurunkan kriminalitas di Gorontalo.”tutup Burhan.

Pewarta : Dhedy Henga

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312