kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloKesehatan

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja RSUD MM Dunda Limboto

12
×

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja RSUD MM Dunda Limboto

Sebarkan artikel ini
Evaluasi kinerja tenaga kesehatan RSUD MM Dunda Limboto.

RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kesehatan di RSUD MM Dunda Limboto, Rabu (14/5/2025).

Evaluasi ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Pelaksana Harian (PLH) Direktur RSUD MM Dunda Limboto oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Setelah kami keluarkan PLH, kami datang untuk memberikan penguatan kepada seluruh pejabat yang ada di rumah sakit,” ujar Sofyan.

Menurutnya, langkah ini penting agar terjalin konsolidasi yang baik antara rumah sakit dan pemerintah daerah.

“Kenapa ini perlu? Agar supaya konsolidasi ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sofyan menjelaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan mutu pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat tidak menurun.

“Sebab kalau tidak, maka akan berpengaruh kepada layanan yang diberikan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa baik pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah telah sepakat untuk memperbaiki berbagai hal yang menjadi keluhan masyarakat, termasuk dari pihak BPJS Kesehatan.

“Memang itu disadari juga, tanpa BPJS kita juga penting untuk memberikan layanan yang baik,” katanya.

Untuk itu, Sofyan berharap RSUD MM Dunda Limboto dapat dikelola secara profesional, baik dari sisi pelayanan, administrasi, pengelolaan keuangan, hingga ketersediaan obat.

“Insyaallah itu akan kami pantau, dan akan terus kami konsolidasikan dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Kasrem 133/NW Pimpin Rakor Pemeriksaan UKL UKP Rencana Pembangunan Fasilitas Kodam XIII/Merdeka
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312