RELATIF.ID, GORONTALO – Dikabarkan, para pengemudi bentor di Kabupaten Gorontalo akan mendapat bantuan biaya operasional transportasi.
Kabar gembira ini datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, yang membentuk suatu program bantuan “voucher Bahan Bakar Minyak (BBM)” bagi pengemudi bentor.
Program tersebut sebagai wujud upaya Dishub dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro, khususnya bagi pengemudi bentor yang masuk kategori ekonomi rentan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Irawaty Usman, mengungkapkan bahwa bantuan ini menyasar kepada pengemudi bentor yang dipetakan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.
Data sementara yang dikantongi Dishub itu ada 3.642 pengemudi bentor yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo.
Karena diprediksi jumlahnya terus meningkat, maka Dishub Kabupaten Gorontalo melakukan pendataan ulang melalui pemerintah desa dan kecamatan.
Hingga Januari ini, tercatat sudah 19 kecamatan telah menyerahkan datanya.
Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari finalisasi petunjuk teknis (juknis) program.
“Updet data jumlah bentor hari ini dari kecamatan sudah masuk. Jdi done 19 Kecamatan,” kata Irawaty, Rabu (28/1/2026).
Untuk penyalurannya, Irawaty memastikan, bahwa pihanya tidak memberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berbentuk kartu voucher dengan nilai Rp250 ribu per pengemudi, dan digunakan selama satu tahun.
Skema ini dipilih sebagai bentuk bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan operasional.
“Setiap pengemudi akan menerima voucher BBM sebanyak 25 liter. Target kami, penyaluran sudah mulai pada bulan ketiga tahun ini,” ujar Irawaty.
Selain itu, Dishub juga tengah membangun kerja sama dengan Pertamina, sehingga voucher BBM tersebut dapat digunakan oleh pengemudi bentor di seluruh SPBU Pertamina yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Meski demimian, tidak semua bentor bisa menerima bantuan ini. Sebab, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya pajak bentor yang masih aktif, memiliki kelengkapan surat kendaraan, berdomisili di Kabupten Gorontalo, serta bentor yang non-online.
“Target kami, pada bulan Maret voucher ini sudah terdistribusi kepada pengemudi yang memenuhi syarat,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pendapatan pengemudi bentor diharapkan dapat terbantukan demi kesejahteraan keluarga mereka. (Beju)



