RELATIF.ID, GORONTALO – Isu politik dan hukum kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam diskusi pada kuliah umum yang berikan oleh KPK di Universitas Gorontalo, Kamis (16/1/2025), seorang mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis terkait kemungkinan terjadi politisasi hukum dalam kasus tersebut.
Alex Damiti, mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, menyampaikan pertanyaannya dengan nada penuh keprihatinan. Ia menyoroti penanganan kasus korupsi oleh KPK yang terkadang menimbulkan persepsi miring di kalangan masyarakat.
“Tadi saya sudah menyimak apa yang Bapak sampaikan, bahwa KPK menangani kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara di atas satu miliar. Namun, ada juga kasus korupsi di bawah satu miliar yang tetap diusut KPK. Pertanyaan saya, apakah penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP ini merupakan bentuk politisasi hukum? Kita ketahui bersama bahwa KPK bertugas memberantas korupsi, tapi muncul di pikiran saya, apakah KPK hanya menjadi alat kekuasaan saja?” ujar Alex di hadapan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono.
Merespons pertanyaan tersebut, Eko Marjono menegaskan bahwa KPK tidak bekerja di luar koridor hukum. Ia menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka bukan hanya karena dugaan memberi suap, tetapi juga menghalang-halangi proses penyidikan.
“Hasto menjadi tersangka bukan hanya karena dugaan memberi suap, tetapi juga tindakan menghalang-halangi penyidikan atau perintangan penyidikan. Sebagai penegak hukum, KPK bekerja berdasarkan aturan. Jika seseorang dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang, maka harus ada kerugian negara,” jelas Eko.
Ia juga menambahkan, bahwa penentuan kerugian negara dilakukan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan melibatkan KPK.
Diskusi tersebut mengundang berbagai reaksi dari mahasiswa yang hadir. Beberapa menganggap pertanyaan Alex mencerminkan keresahan publik terhadap independensi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik besar.
Kasus Hasto Kristiyanto itu sendiri menjadi perhatian nasional, terutama karena posisinya sebagai salah satu petinggi partai besar di Indonesia. KPK hingga saat ini terus mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu, meski berbagai spekulasi terkait politisasi hukum terus bergulir di masyarakat.
Penulis: Beju



