kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Sekda Kabupaten Gorontalo Lantik Anggota BPD PAW

72
×

Sekda Kabupaten Gorontalo Lantik Anggota BPD PAW

Sebarkan artikel ini
Proses pelantikan (foto. Diskominfo)

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Hubungan yang harmonis antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa menjadi salah satu kunci terciptanya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kemitraan antara kedua lembaga ini harus terus diperkuat melalui komunikasi, musyawarah, dan saling menghormati peran masing-masing.

Dinosaur

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Pongongaila, Desa Molamahu, dan Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, di Aula Kantor Desa Pongongaila, Rabu (8/7/2026).

Menurut Sugondo, BPD dan kepala desa bukanlah dua lembaga yang saling berhadapan, melainkan mitra yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berpihak kepada masyarakat.

“Hubungan antara BPD dan kepala desa harus dibangun dalam semangat kemitraan yang harmonis. Kedepankan musyawarah agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Peran BPD Strategis

Sugondo mengingatkan bahwa anggota BPD yang baru dilantik mengemban amanah untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Selain membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama kepala desa, BPD juga memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut harus dilandasi integritas, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Musyawarah sebagai Jalan Penyelesaian

Dalam menjalankan pemerintahan desa, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar.

Namun, Sugondo menegaskan, bahwa setiap persoalan, itu harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah, bukan dengan mempertajam perbedaan.

Dengan kemitraan yang kuat, setiap kebijakan desa diharapkan lahir melalui proses yang partisipatif sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Menarik Untuk Anda :  Wakil Bupati Gorontalo Resmikan Pembangunan Panti Asuhan Pali Bakti Hasan Bin Akili

Sinergi untuk Mempercepat Pembangunan Desa

Sugondo menilai keberadaan BPD menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Karena itu, sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin baik dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap anggota BPD PAW yang baru dilantik, agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta membangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, Camat Pulubala, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan keanggotaan BPD, tapi juga momentum memperkuat kemitraan antara BPD dan kepala desa sebagai fondasi terciptanya pemerintahan desa yang efektif, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow