Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Hukum

Telusuri Dugaan Korupsi, Kejari Gorut Geledah Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas

×

Telusuri Dugaan Korupsi, Kejari Gorut Geledah Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan negeri kabupaten Gorontalo Utara geledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas

RELATIF.ID, GORONTALO – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas yang berlokasi di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, pada Senin (9/12/2024).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut untuk Tahun Anggaran 2018 hingga 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1181/P5.15/Fd.2/12/2024, tertanggal 3 Desember 2024.

Proses penggeledahan

Dalam penggeledahan yang berlangsung dengan pengawalan anggota TNI ini, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan penting di kantor PUDAM, termasuk Ruang Direktur, Ruang Bendahara, Ruang Kasubag Keuangan, Ruang Kasubag Umum, Ruang Dewan Pengawas, dan gudang kantor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua kontainer dokumen, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), daftar gaji karyawan, daftar pembayaran, dokumen pendukung lainnya, serta beberapa perangkat elektronik seperti komputer dan laptop.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan penyertaan modal pada PUDAM Tirta Gerbang Emas.

“Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar. Angka tersebut masih dapat bertambah karena proses perhitungan oleh ahli masih berlangsung,” ujar Bagas.

Selain melakukan penggeledahan, Kejari Gorut juga telah memeriksa puluhan saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tindakan ini diharapkan, dapat mengungkap lebih jelas modus operandi dalam penyimpangan pengelolaan keuangan di perusahaan daerah tersebut.

Penggeledahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas keuangan negara, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara,” tambah Bagas.

Menarik Untuk Anda :  Kejati Lampung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi PT. LEB, Armen Wijaya: Semua Akan Diperiksa

Penulis: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok