kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKriminal

Viral di Media Sosial, Sejumlah Debt Collector Ditetapkan Tersangka

417
×

Viral di Media Sosial, Sejumlah Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Enam tersangka mengenakan baju orens (foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

RELATIF.ID, GORONTALO – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector terhadap seorang konsumen viral di media sosial pada Sabtu (17/3/2025).

Dalam video tersebut menunjukkan para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan balok kayu, sementara beberapa orang lainnya terlihat mengejar seorang pria yang diduga sebagai konsumen di salah satu perusahaan pembiayaan.

Dinosaur

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyatakan bahwa setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Keenam tersangka kini telah resmi ditahan pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025,” ujar AKP Akmal.

Lebih lanjut, AKP Akmal mengungkapkan identitas keenam tersangka, dua diantaranya GK (23) dan MRS (33) merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Sementara empat tersangka lainnya, yaitu RAS (22), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi; RM (25), warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango; MGAL (21), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo; serta IN (24), warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Keenam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (1) KUHPidana Sub pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,” tutup AKP Akmal

Menarik Untuk Anda :  Kritik Aktivis Mahasiswa Terhadap Maraknya Debt Collector di Kabupaten Gorontalo
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312