kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaPendidikanProvinsi Gorontalo

DPC PERMAHI GORONTALO Bahas Keterbukaan Informasi Didialog Publik, Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah

127
×

DPC PERMAHI GORONTALO Bahas Keterbukaan Informasi Didialog Publik, Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Jalannya dialog.

RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo menggelar dialog publik bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mencegah Manipulasi Dokumen Pejabat Pemerintah” di Auditorium Universitas Gorontalo, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Komunikasi Politik UGM Prof. Nyawi Ahmad, Dekan Fakultas Hukum UNUGO, serta perwakilan Polda Gorontalo.

Dinosaur

Diskusi dipandu oleh moderator Maya Muljatil Lutfillah, dengan melibatkan civitas akademika Universitas Gorontalo.

Sambutan Ketua DPC Permahi Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro.

Ketua DPC Permahi Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro menjelaskan, dialog publik ini digagas sebagai respons atas dinamika keterbukaan informasi publik, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Ia mencontohkan sejumlah polemik yang menjadi sorotan publik, termasuk dugaan ijazah palsu pejabat negara.

“Contohnya seperti ijazah mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran yang sementara berproses di penegak hukum. Maka kami menginisiasi kegiatan ini untuk menjawab tantangan sekaligus menghadirkan solusi,” ujarnya.

Sementara di tingkat daerah, Sahrul juga menyentil dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Gorontalo.

“Untuk di daerah sendiri, terkait dugaan pemalsuan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, yang kami bahas dalam dialog ini. Maka perlu kami mengundang pihak Polda Gorontalo sekaligus mendesak untuk transparan dalam menangani kasus tersebut,” katanya.

Penjabat Rektor Universitas Gorontalo, Rivai Ali memberikan sambutan.

Disamping itu, Penjabat Rektor Universitas Gorontalo, Rivai Ali menilai, keterbukaan informasi publik masih menjadi isu yang relevan untuk terus dibahas.

Ia merujuk data Komisi Informasi Pusat (KIP) Agustus lalu, yang mencatat indeks keterbukaan informasi nasional berada di angka 75 persen, sementara Provinsi Gorontalo di angka 73 persen.

“Angka ini memang sedikit di bawah rata-rata nasional, tetapi ada perubahan dari 2021 sampai 2024. Harapan kami ke depan, keterbukaan informasi publik bisa menjadi kesadaran bersama bagi semua pihak untuk menyediakan data dan informasi yang lebih terbuka dan akurat,” pungkasnya. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Bupati Sofyan Puhi Tekankan Restorasi Pendidikan Saat Lantik Kepala Sekolah
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312