Antisipasi BB Batu Hitam Hilang AMMPD Dan BEM Fakultas Hukum Geruduk Polres Gorontalo, Taufik Buhungo: Tangkap Roni Razak
RELATIF.ID, GORONTALO__Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) dan BEM Fakultas Hukum Universitas Gorontalo geruduk Polres Gorontalo dengan mempertanyakan penanganan masalah batu hitam yang ada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/12/2022).

Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi yaitu :
1. Mendesak Kapolres Gorontalo untuk mengamankan barang bukti batu hitam ke Rupbasan.
2. Mendesak Kapolres Gorontalo untuk mangkap Haji Roni Razak
3. Menagih sikap tegas Kapolda Gorontalo terkait penegakan hukum ilegal maining khususnya penangkapan terhadap investor Warsono.
Dalam orasinya Taufik Buhungo selaku koordinator aksi menegaskan, agar Polres Gorontalo segera menangkap Haji Roni Razak selaku pemilik tempat yang dijadikan lokasi penyipanan batu hitam di Desa Tridharma.
“Kemarin-kemarin Batu Hitam di Bone Bolango yang dipasangi garis polisi seperti diberitakan di Media hilang entah kemana dan jangan sampai hal itu juga terjadi di Kabupaten Gorontalo yang di lokasi Haji Roni dan tidak mungkin juga beliau tidak mengetahui siapa pemilik batu tersebut, tangkap dan adili Haji Roni,” tegas Taufik.

Selain Haji Roni, Taufik juga meminta Kapolres Gorontalo agar menangkap Warsono. Dirinya menjelaskan bahwa Warsono sering beraktifitas di Bone Bolango untuk mengambil batu hitan dan dibawa ke Negaranya.
“Kami tau ada oknum politisi dibelakang Warsono, setiap agenda pemda dia ikut serta bagi-bagi sembako dan santunan di Suwawa dan dugaan kami ini modus untuk pengambilan batu hitam, dampak dari eksploitasi berlebihan ini kepada anak cucu kita nanti, saya yakin di tahun-tahun akan datang anak cucu kita yang jadi korban Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah terdekat dengan Kabupaten Bone Bolango. Daerah kami akan tenggelam dengan banjir bandang, terus siapa yang bertanggung jawab,” Pinta Taufik dengan nada berapi-api.
Terakhir dirinya mengatakan akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Gorontalo apabila bisa mengungkap kasus ini, jangan sampai hal yang pernah terjadi di Bone Bolango terulang lagi. Dan untuk barang bukti Batu Hitam harus dipindahkan ke Rupbasan.
“Pak Kapolres yang terhormat saya mohon segera memindahakan Babuk yang ada di Pulubala jangan sampai diambil Gola Pak Kapolres, orang saja bisa diculik apalagi cuman batu hitam dan jangan lagi ada sambo-sambo didaerah ini. Kami akan memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres apabila bisa menangkap Warsono serta Haji Roni,” Jelasnya.
Senada dengan Taufik Buhungo ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Gorontalo Harun Alulu menambahkan, akan kembali mengelar unjuk rasa jika dalam waktu dekat belum ada juga penyelesaian penanganan batu hitam.
“Kami akan terus mengawal masalah batu hitam ini, jika tetap tidak ada titik terang siapa pemilik barang bukti tersebut kami akan terus mengelar aksi. Olehnya diharapkan Polres Gorontalo benar-benar seriusi masalah ini”,tambah Harun.

Sementara itu Kabag Ops, Kompol Sutrisno,.SH. MH saat menerima masa aksi menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan. Serta terkait batu hitam di Kecamatan Pulubala sudah ada pemanggilan kepada beberapa orang.
“Mohon maaf sebelumnya saya berbicara disini mewakili pimpinan dan Pak Kapolres masih ada di Polda Gorontalo. Saya sudah koordinasi dengan bagian reskrim dan saat ini sudah diperiksa beberapa saksi tinggal menunggu saja dan apabila kedepanya masih ada yang perlu ditanyakan bisa mendatangi Reskrim atau Humas Polres Gorontalo,” jelas KabagOps dihadapan masa aksi.

“Untuk pemindahan barang bukti ada prosedurnya sehingga ini sementara dilakukan oleh Polres Gorontalo begitu juga berkaitan dengan penanganan saat ini”,tutur Kompol Sutrisno.(Win/Relatif.id).