RELATIF.ID, GORONTALO – Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo, Supriyanto Hanapi atau biasa disapa Anto, dipanggil DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa (25/2/2025).
Anto dipanggil oleh DPRD untuk dimintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal uang Rp58 juta milik salah satu warga Hutabohu, Nurhayati Husain, yang diduga raib.
Keterangan Anto dalam RDP
Dalam RDP itu, Anto mengaku bertanggungjawab atas uang Rp58 juta yang diduga raib di rekeningnya.
Ia berjanji dihadapan para anggota DPRD, Camat Limboto Barat, dan Nurhayati Husain, yang hadir dalam RDP tersebut.
Anto mengungkapkan, bahwa dirinya akan menyerahkan sejumlah uang Rp58 juta secara langsung tanpa melalui transfer kepada Nurhayati Husain, di kantor Camat Limboto Barat, pada pukul 16.00 WITA,
“Iya langsung, Insyaallah uang Rp58 juta itu saya serahkan langsung ke korban (Nurhayati Husain),” ujar Anto
Tanggapan DPRD Kabupaten Gorontalo
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Thedy menegaskan, apabila Supriyanto Hanapi alis Anto tidak dapat menyerahkan uang Rp58 juta sesuai perjanjian kepada yang bersangkutan. Maka pihaknya akan merekomendasikan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika tidak hari ini dengan jumlah uang yang telah dijanjikan, maka kami akan merekomendasikan ke APH,” jelas Herry dengan nada tegas.
Jumlah uang yang telah diserahkan
Setelah menunggu lama, Supriyanto Hanapi alias Anto itu, mentransfer uang melalui rekening istrinya ke rekening bersangkutan (Nurhayati Husain).
Saat itu, Nurhayati Husain yang berada di Kantor Camat Limboto Barat, kaget, tiba-tiba dirinya mendapat WhatsApp bukti transfer uang dengan jumlah Rp20 juta.
“Napa ada w’a bukti transfer dari pak Anto 20 juta,” ungkap Nurhayati Husain sambil memperlihatkan bukti transfer ke awak media.
Meski begitu, Anto masih membayar sisa uang senilai Rp38 juta kepada Nurhayati Husain.
Anto dinilai ingkar janji
Sebagaimana dijanjikan Anto dalam RDP, bahwa dirinya akan menyerahkan uang secara langsung kepada Nurhayati Husain di Kantor Camat Limboto Barat pada pukul 16.00 WITA.
Namun, Anto justru mentransfer uang senilai Rp20 juta melalui rekening istrinya ke rekening Nurhayati Husain.
Penulis: Beju



