RELATIF.ID, GORONTALO – Setelah beberapa kali dipanggil, Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Rabu (26/2/2025).
Kali ini, Hamim dipanggil Kejati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2011-2012.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia tiba di kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 08.00 WITA dengan mengenakan pakaian serba putih dan kopiah hitam.
Hamim dibawa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango ke Kejati Gorontalo dengan pengawalan ketat menggunakan mobil dinas kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, SH MH, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Tunggu saja bagaimana endingnya nanti,” ujar Dadang.
Selain itu, pihak Kejati juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Hamim sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Hamim Pou ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian apakah Hamim akan langsung ditahan atau tidak. (Beju)



