Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kriminal

Empat Orang Diduga Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo

×

Empat Orang Diduga Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Empat orang pelaku penggelapan mobil (foto: Polresta Gorontalo Kota)

RELATIF.ID, GORONTALO – Empat orang lelaki yang diduga terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis milik salah satu rental mobil di Kota Gorontalo, berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 01.20 WITA dini hari, di sebuah kafe di Kecamatan Dumbo Raya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan identitas keempat pelaku, yakni FD (36), IR (28), dan ID (43) yang merupakan warga Kecamatan Kota Timur, serta RM (39) yang berasal dari Kecamatan Kota Selatan.

“Keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan dari pihak rental mobil. Pada 16 Januari 2025, salah satu pelaku, IR, menyewa mobil Suzuki Ignis dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, mobil tersebut ternyata ditemukan berada di Sulawesi Utara,” ujar Kompol Leonardo, dilansir dari polrestagorontalokota.com.

Kecurigaan pemilik rental muncul ketika mobil yang seharusnya menuju Palu justru terpantau di Manado. Kondisi ini diperparah dengan hilangnya komunikasi dengan IR, sehingga pihak rental melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan bahwa keempat pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Tengah atas kasus serupa, yaitu penggelapan mobil. Berdasarkan hasil interogasi awal, mobil Suzuki Ignis yang disewa tersebut telah dijual dengan harga Rp27 juta.

“Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

(Beju)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Warga Limboto Jadi Tersangka Dalam Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok