RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 301.653 pemilih untuk Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung di sebuah restoran ternama di Kecamatan Limboto, Minggu (11/08/2024).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, menjelaskan bahwa data awal pemilih yang diterima melalui ADP tercatat sebanyak 302.070 orang.
“Namun, setelah proses rekapitulasi oleh tim kecamatan, angka tersebut mengalami penyesuaian menjadi 301.846 pemilih,” ujar Windarto M. Bahua saat diwawancarai awak media.

Windarto mengatakan, selama uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, ditemukan adanya tambahan 9 pemilih baru yang tersebar di Kecamatan Mootilango, Telaga, dan Telaga Biru. Kata dia Penambahan ini terdiri dari 3 pemilih laki-laki dan 6 pemilih perempuan.
“Temuan Bawaslu ini menambah jumlah pemilih yang sebelumnya telah direkap. Kami kemudian melakukan analisis untuk mengidentifikasi data ganda dan data invalid, yang kemudian menghasilkan sebanyak 265 pemilih,” ungkapnya
Lebih lanjut, Windarto mengungkapkan, setelah dilakukan analisis, jumlah pemilih yang tersebar di 700 TPS reguler berjumlah 301.590 orang. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menambahkan dengan 1 TPS Loksus (lokasi khusus) di Lapas Perempuan yang menampung 63 pemilih.
“Dengan penambahan ini, total TPS di Kabupaten Gorontalo menjadi 701, sehingga total keseluruhan pemilih dalam DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo mencapai 301.653 pemilih,” tukasnya.
Perlu diketahui, pada rapat pleno tersebut dilakukan penandatangan berita acara sekaligus penyerahan kepada pihak-pihak yang terkait.
Pewarta: Beju



