RELATIF.ID, GORONTALO_ Dalam rangka menghadapi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi penyebaran informasi dan publikasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
Rapat atau Rakor tersebut dilaksanakan bersama 49 pimpinan media massa, baik media cetak, media tv, media elektronik, maupun media online, yang bertempat di ruang RPP molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (09/05/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, media massa merupakan perpanjangan dan penyaluran informasi lebih lanjut kepada masyarakat. Sehingga, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi tersebut.
“Karena kita ketahui bersama bahwa media ini perpanjangan tangan atau informasi dari semua lembaga termasuk KPU, untuk menyampaikan informasi-informasi terkait kepemiluan, baik itu tahapan, maupun pentingnya memilih,” jelas Roy Hamrain.
Berikut, ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan kerjasama dengan media. Namun, kata Roy, hal itu bukan berarti menghambat media dalam menginformasikan terkait masukan, saran, maupun kritikan.
“Kami juga tetap meminta kepada media masa untuk memberikan saran perbaikan, Kritikan. Sehingga pertemuan hari ini, baik hal yang positif dan hal yang kurang baik itu dikomunikasikan (konfirmasi), dan bisa kami sampaikan ke media untuk bagaimana diketahui oleh masyarakat umum,” terangnya
Pewarta: Beju



