Kabupaten Gorontalo,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya SH,MH, canangkan pembagunan zona intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pencanangan WBBM ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Jum’at (26/03/2021).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya menyampaikan, Adapun pencanangan dari WBK menuju WBBM dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Kejari Kabupaten Gorontalo pada tahun 2019 telah ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia.
” Pada predikat WBBM ini kita melakukan pembersihan bebas dari korupsi setelah itu melaksanakan pelayanan, jadi WBBM untuk peningkatan pelayanan khusnya jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat “. ujarnya
” Serta memangkas tahapan – tahapan yang ada sehingga masyarakat lebih cepat dan terarah bisa merasakan bahwa Kejari Kabupaten Gorontalo lebih baik lagi kedepanya, tentu kami mempersiapkan diri untuk pelayanan maupun berinovasi dalam pencapaian predikat WBBM “. sambung Armen
Dirinya berharap semoga dengan pecanagan ini Kejari Kabupaten Gorontalo dapat meraih predikat WBBM di Tahun 2021, dalam mencapai WBBM tersebut ada beberapa inovasi yang dilakukan untuk mencapai itu antra lain.
” Pertama, pengambilan tilang kendaraan tidak di fasilitasi dengan pembuatan drivetru, jadi masyarakat tampa turun dari kendaraan mereka bisa mengambil di atas kenderaaan dimana menurutnya masyarakat mendapatkan pelayanan baik dari Kejari Kabupaten Gorontalo”, paparnya
Kedua, perubahan juga pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Kabupaten Gorontalo di tahun 2020 misalnya ada masyarakat datang di Kantor Kajari Kabupaten Gorontalo harus melalui tahapan – tahapan dengan menaati protokol kesehatan covid-19.
” Dalam pelayanan kami memberikan batas waktu, apabila dalam jangka waktu 5 menit tidak terlayani maka memberikan sangsi kepada pegawai ingin di temui masyarakat. tentu dalam Skala periortitas kami harus melakuakan pelayanan yang lebih baik serta kami berharap untuk dukungan dari seluruh pihak meraih predikat WBBM di tahun 2021″. ungkap Armen
Sementara Itu Kepala Ombusmen Provinsi Gorontalo Alim S. Niode berharap dengan menuju zona intergritas WBBM pelayanan kepada masyarakat dan publik semakin profesional.
” Karena perkembangan inovasi pelayanan publik kadang berada di belakang dari ekstitasi publik, Maka harus dikedepankan adalah komitmen bersama untuk menciptakan WBBM “. harapnya (Win)