RELATIF.ID, GORONTALO__ Didampingi tim kuasa hukum, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase resmi polisikan salah satu media online ke Polres Gorontalo, Senin (14/08/2023).
Ditemui usai melapor, Syam T. Ase menjelaskan alasannya Mempolisikan salah satu media online tersebut.
Menurutnya, dalam pemberitaan tersebut, dirinya dituding memiliki sebuah rekaman tentang dugaan perbuatan asusila oknum kepala daerah di Gorontalo bersama seorang wanita berinisial ES.
” Saya sudah resmi melapor. Yang saya laporkan adalah medianya, media yang telah menyebutkan nama saya di pemberitaan tersebut, bahwa ada rekaman dipegang oleh Ketua DPRD.” Jelas Syam.
Dirinya mengatakan, jika media tersebut tanpa melakukan upaya konfirmasi, dan klarifikasi terhadap dirinya. Sehingga menurutnya produk berita yang dihasilkan tidak berimbang.
” Tapi ini hanya dalam bentuk opini dan tentu ini berefek, karena yang disebut adalah Ketua DPRD. Tentu ada lembaga DPRD di dalamnya, ada anggota DPRD yang anggotanya berjumlah 35 orang.” Katanya.
Selain itu, dirinya juga menuturkan jika di dalam berita yang disajikan oleh media tersebut, mencatut lambang partai.
” Sebagai kader partai, tentu saya tidak terima terhadap pemberitaan itu. Hanya lewat pembuktian proses hukumlah yang kita berharap ada keadilan terhadap apa yang dilakukan oleh media tersebut.” Tuturnya.(Win/Relatif.id).



