RELATIF.ID, GORONTALO – Upaya menyelamatkan dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dinilai masih menghadapi tantangan di Provinsi Gorontalo.
Hal ini diungkapkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Utara-Gorontalo, yang menyoroti kinerja Bea Cukai dalam menangani peredaran rokok ilegal.
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Gorontalo, Harun Alulu menyampaikan, bahwa peredaran rokok ilegal di Gorontalo masih marak, dengan Bea Cukai mencatat 79 kasus dan menyita 490.820 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2023-2024.
Namun, ia menilai, penindakan tersebut hanya terpusat di wilayah Kabupaten Gorontalo, sehingga memunculkan pertanyaan terkait keadilan pengawasan.
“Kami memiliki data dari hasil advokasi yang menunjukkan peredaran rokok ilegal ini terjadi di seluruh wilayah Gorontalo, bukan hanya di Kabupaten Gorontalo. Jadi, kenapa hanya di sana yang disita? Ada apa?” ujar Harun, Selasa (10/12/2024).
Harun menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggarnya. Ia meminta, Bea Cukai menjalankan tugas pengawasan tanpa diskriminasi untuk mencegah potensi kerugian negara.
Menurut Harun, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi terakhir Bea Cukai mencapai Rp317.827.900. Jika pendapatan tersebut masuk ke kas negara maupun daerah, dampaknya akan signifikan terhadap perekonomian Gorontalo.
“Kami sudah menyurati Pengurus Besar HMI di Jakarta untuk meminta koordinasi dengan Presiden RI melalui kementerian terkait, agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Gorontalo,” tambah Harun, yang juga menjabat Presiden Mahasiswa Universitas Gorontalo.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan terukur untuk mendukung cita-cita Presiden dalam memperkuat penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kami mendesak Bea Cukai meningkatkan pengawasan agar tidak ada kesan tebang pilih. Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Beju