Law Firm Dr. Ramdhan Kasim & Pusat Bantuan Hukum Advis Masyarakat (PBHAM) melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU) atau Kerja sama Bidang Hukum, Penelitian & Kebijakan dengan Pemerintah Bolaang Mongondow Utara.
Hal ini dilakukan guna memperluas akses bantuan hukum dalam mewujudkan Pemerintahan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara.
Saat di konfirmasi Dewan Pembina PBHAM DR. Ramdhan Kasim SH. MH CLA.,CPLC menyampaikan, jika apa yang terjalin itu demi Pemerintahan Bolaang Mongondow Utara yang lebih baik.
” Dalam rangkah mewujudkan pemerintahan yang baik kami melakukan kerja sama senyatanya demi memperluas akses keadilan, penelitian & kebijakan “. ucapnya, Jum’at (19/03/2021).
Dirinya juga mengungkapkan, rasa terima kasihny pada Pemerintah Bolaang Mongondow Utara yang sudah mempercayai PBHAM untuk bekerja sama di bidang hukum.
” Selaku Direktur Law Firm dan Dewan Pembina PBHAM sangat berterima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati Bolaang Mongondow Utara kepada kami “. ungkap DR. Ramdhan Kasim
Oleh karena itu, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gorontalo ini berharap apa yang telah dilakukan antara Pemerintah Bolmut dan PBHAM akan terus terjalin demi terwujudnya keadilan di Pemerintahan Bolaang Mongondow Utara.
” Semoga kerjasama sama ini akan terus berjalan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan pemerintahan yang berkualitas dan berkeadilan “. harap DR. Ramdhan Kasim (Win)